Focus Group Discussion II: Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Jawa Tengah 2025-2029

February 26, 2026

Page Banner

Javan Wildlife Institute (JAWI) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Tahap II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) Provinsi Jawa Tengah periode 2026–2030 yang diadakan di Kota Semarang selama 2 hari (24/2) hingga (25/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan GIZ-SOLUSI dan difasilitasi oleh Burung Indonesia. FGD tahap II ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian diskusi teknis yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat eks-karesidenan, termasuk wilayah Kedu pada November lalu. Forum tingkat provinsi ini bertujuan merumuskan visi, misi, serta respons strategis pengelolaan keanekaragaman hayati yang inklusif dan berkelanjutan

Kondisi dan dinamika FGD

FGD pada masing-masing topik yang sudah ditentukan oleh fasilitator

FGD tahap II menjadi ruang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah, akademisi, Civil Society Organization (CSO), komunitas masyarakat, hingga sektor swasta. Diskusi berfokus pada identifikasi bersama perubahan yang diharapkan, pengembangan jalur strategi dan skenario alternatif, hingga merumuskan pernyataan visi jangka panjang bersama. Hal ini mengacu pada permasalahan pokok pengelolaan kehati, termasuk kondisi (state), tekanan (pressure), serta faktor pendorong (driver) yang sudah muncul pada sesi FGD tahap I atau FGD di tingkat eks-karesidenan.

Dalam konteks Eks-Karesidenan Kedu, sejumlah isu krusial mengemuka, antara lain:

  • Konversi lahan pertanian dan permukiman yang menyebabkan fragmentasi habitat.
  • Intensifikasi hortikultura di dataran tinggi yang berdampak pada erosi tanah dan penurunan kualitas air.
  • Perburuan satwa liar, termasuk di kawasan Temanggung dan sekitarnya
Hasil diskusi pada setiap kelompok kecil saat FGD Berlangsung

Antara berbagai isu yang mengemuka dalam FGD II, JAWI tidak hanya berbicara tentang bentang alam dan tata kelola. Bagi JAWI, perlindungan ekosistem tidak akan pernah utuh tanpa keberpihakan yang jelas pada spesies kunci, terutama yang endemis dan terancam punah. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kukang jawa (Nycticebus javanicus). Dalam diskusi, JAWI mendorong agar penetapan spesies prioritas dalam RIP Kehati tidak hanya bersifat umum, tetapi menyebutkan secara tegas jenis-jenis yang membutuhkan intervensi segera—termasuk kukang jawa sebagai primata endemis Pulau Jawa yang berstatus terancam punah. Hutan Kemuning yang terletak di Kabupaten Temanggung bahkan tercantum sebagai salah satu area penting keanekaragaman hayati Jawa Tengah. Hal ini memperkuat posisi wilayah tersebut dalam prioritas perencanaan konservasi provinsi. Diskusi berlangsung aktif dan strategis, dengan penekanan pada pendekatan lanskap (landscape approach), perlindungan spesies prioritas, serta penguatan tata kelola lintas sektor.

Peta Identifikasi Area Penting RIP KEHATI Prov. Jawa Tengah 2026

Harapan hasil pada masa mendatang

Bagi JAWI, kehadiran dalam FGD II bukan hanya partisipasi formal, tetapi bagian dari upaya memastikan bahwa dokumen RIP Kehati 2026–2030 benar-benar menyentuh tingkat tapak, termasuk Desa Kemuning.

Beberapa harapan strategis untuk Desa Kemuning antara lain:

  1. Penguatan status dan perlindungan Hutan Kemuning
    Dengan masuknya Hutan Kemuning sebagai area penting kehati, diharapkan:
    – Ada penguatan kebijakan perlindungan habitat.
    – Integrasi kawasan ini dalam skema konservasi berbasis lanskap.
  2. Mitigasi perburuan satwa liar
    Diskusi FGD mencatat adanya interaksi negatif di wilayah Kemuning dan sekitarnya. Harapannya:
    – Peningkatan edukasi masyarakat terkait perburuan dan perdagangan satwa
    – Dukungan program monitoring berbasis komunitas.
  3. Penguatan peran desa dalam model konservasi inklusif
    RIP Kehati diharapkan membuka ruang:
    – Skema konservasi berbasis masyarakat.
    – Integrasi agroforestri ramah biodiversitas.
    – Pengembangan ekowisata berbasis daya dukung ekologis.

FGD II menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan tingkat provinsi dengan realitas di lapangan. Bagi JAWI, proses ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa Desa Kemuning tidak hanya menjadi lokasi yang disebut dalam dokumen, tetapi menjadi model praktik pengelolaan keanekaragaman hayati yang partisipatif dan berkelanjutan. RIP Kehati 2026–2030 diharapkan bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pijakan nyata dalam menjaga lanskap Sindoro–Sumbing, termasuk Hutan Kemuning, sebagai benteng terakhir keanekaragaman hayati di wilayah Temanggung.


Comment